Ia berharap, pada 2023 ini target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Untuk itu diharapkan kelengkapan alas hak atas tanah itu dapat terpenuhi.
Kemudian pihaknya menargetkan Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL desa lengkap seluas 3.287 hektare tersebar di Nagari Talu Kecamatan Talamau seluas 2.150 hektare dan di Nagari Sinuruik Talamau seluas 1.137 hektare.
Penyertifikatan tanah, kata dia, sangat penting selain sebagai alat bukti kepemilikan juga untuk meminimalisir sengketa tanah di tengah masyarakat.
Ia menegaskan dalam pengurusan PTSL mulai dari pengukuran sampai terbit serifikat tidak dipungut biaya sedikit pun oleh BPN.
Namun, persiapan pengadaan alas hak, foto copy, materai, pengadaan patok tanah ditanggung oleh pemohon.
Dalam menjalankan program PTSL itu, katanya peran serta semua pihak terutama ninik mamak sangat menentukan kelancaran program itu.
“Mohon dukungan semua pihak dalam menjalankan program ini sehingga masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah,” harapnya. (rdr/ant)