Menurutnya, mayoritas hasil verfak keanggotaan parpol yang memenuhi syarat hanya di bawah 50 persen. “Ada 1.029 keanggotaan yang diverfak oleh tim langsung ke alamat, namun dari jumlah total tersebut hanya sekitar 400-an yang memenuhi syarat, angka ini diperoleh dari akumulasi keanggotaan masing-masing parpol,” katanya.
Sepanjang pelaksanaan verfak, kondisi cuaca yang tidak bersahabat tidak menyurutkan semangat verifikator KPU Kota Bukittinggi dalam melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Sampel keanggotaan partai politik yang diturunkan melalui SIPOL ternyata setelah dilakukan verifikasi banyak yang tidak ditemukan alamat, pindah alamat, belum punya KTA, tidak mengakui sebagai anggota partai politik dan lain sebagainya,” kata Yasrul.
Ia menambahkan, meskipun ada masyarakat yang menyatakan benar sebagai anggota partai politik dan memiliki KTA, namun belum terpenuhi jumlah minimal persyaratan anggota yang ditentukan. (rdr/ant)

















