“Bahkan, jika ada masyarakat atau nelayan yang menangkap ikan bilih menggunakan bagan, dan peralatan lain yang berdampak kepada kepunahan ikan bilih, akan kami denda. Aturan ini ada pada Pernag Sumpur,” katanya.
Seperti diketahui bahwa ikan bilih Danau Singkarak merupakan jenis Mystacoleucus Padangensis dan satu-satunya di dunia. Ikan bilih ini berkerabat dekat dengan Genggehek (Mystacoleucus Marginatus ), atau Kapyah di Lampung, Lawak/Kalawak di Betawi, Wader, Wader Eco di Jawa, Keprek di Jatim, dan juga Regis di Sunda. Namun, Genggehek bertubuh lebih besar hingga 200 mm.
Pada tahun 1998, total produksi ikan bilih di Danau Singkarak sebesar 736,46 ton. Namun pada tahun 2003, produksinya mengalami penurunan hingga 50 persen, atau lebih kuang 352,3 ton. Penurunan produksi ikan bilih itu terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya. (rdr)

















