Radarsumbar.com
Senin, 11 Desember 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

Sempat Diminta Serahkan Diri, Tersangka Pengadaan Sapi Bunting Disnak Keswan Sumbar Resmi Ditahan Kejaksaan

Tiga tersangka itu menyusul tiga orang lainnya yang telah ditahan Kejati Sumbar.

Muhammad Aidil
Selasa, 25/7/2023 | 21:26 WIB
3 tersangka pengadaan sapi bunting di Disnak Keswan Sumbar resmi ditahan Kejaksaan pada Selasa (25/7/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

3 tersangka pengadaan sapi bunting di Disnak Keswan Sumbar resmi ditahan Kejaksaan pada Selasa (25/7/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

“Kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, serta ketentuan yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata Asnawi.

Asnawi mengatakan, tersangka PRS ditahan di Lapas Kelas IIA Padang dan tersangka WI dan AIA di Rutan Kelas IIB Padang selama 20 hari ke depan.

“Perhitungan kerugian negara oleh auditor internal di Kejati Sumbar ditemukan kerugian negara sebesar Rp7.365.458.205 miliar dari nilai kontrak Rp35.017.340.000,” katanya.

andre rosiade andre rosiade andre rosiade

Para tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM “Sedekah Jempol”

Dua Orang Nelayan Padang Dilaporkan Hilang saat Melaut

Prabowo Bakar Semangat Puluhan Ribu Massa di Pasar Raya Padang

“Terkait ancaman pidananya, berdasarkan pasal 2 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya.

“Kemudian, pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkas Asnawi. (rdr)

Laman 2 dari 2 Laman
Prev12
Tag: Kejati SumbarkorupsiSapi bunting
ShareTweetSendShare
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

BERITA TERPOPULER

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
BERITA

Wakapolda Sumbar Pindah ke Jambi dengan Posisi yang Sama, Ini Daftar Lengkap Terbaru Mutasi Polri

Kamis, 7/12/2023 | 20:02 WIB

CEO Semen Padang FC Win Bernadino. (dok. istimewa)

Regulasi 12 Besar Liga 2 Tuai Kritik, Ini Tanggapan CEO Semen Padang FC

Kamis, 7/12/2023 | 13:31 WIB
Kabag Ops Berganti, Kapolres Pasbar Minta Buat Terobosan yang Kreatif

Kabag Ops Berganti, Kapolres Pasbar Minta Buat Terobosan yang Kreatif

Jumat, 8/12/2023 | 17:01 WIB
Kepala Pelatih Semen Padang FC Delfiadri. (Foto: Dok. Istimewa)

Semen Padang FC Dipastikan Tak Diperkuat Tiga Pemain Ini Lawan SADA Sumut FC

Rabu, 6/12/2023 | 14:31 WIB
Semen Padang FC Gagal Raih Tiga Poin Lawan SADA Sumut FC

Semen Padang FC Gagal Raih Tiga Poin Lawan SADA Sumut FC

Minggu, 10/12/2023 | 18:31 WIB
Press conference SADA Sumut FC kontra Semen Padang FC. (dok. MO Semen Padang FC)

Semen Padang FC Targetkan Hattrick Kemenangan Kontra SADA Sumut FC

Sabtu, 9/12/2023 | 15:01 WIB
Prabowo melakukan orasi di hadapan ribuan warga di Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

Jalanan Padang Macet, Puluhan Ribu Orang Berteriak Prabowo Presiden di Pasar Raya

Sabtu, 9/12/2023 | 12:31 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Navigasi

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023