BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengunjungi Kampus Fort de Kock buntut sengketa tanah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Penasehat Hukum Yayasan Fort de Kock, Didi Cahyadi membenarkan bahwa pihaknya disambangi oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Memang benar ada petugas dari KPK yang mendatangi Kampus Fort de Kock, mereka berjumlah enam orang,” katanya, Kamis (8/6/2023) siang.
Didi juga tidak menampik bahwa banyak pertanyaan dari KPK terkait permasalahan tanah yang menuai konflik antara Yayasan Fort de Kock dengan Pemko Bukittinggi.
“Di situ kami sampaikan, kami sudah memiliki keputusan akhir atau putusan MA dan kemudian lokasi kami kuasai.”
“Namun, sertifikat hak milik yang seharusnya menjadi milik kami masih tetap ditahan oleh Pemko (Bukittinggi),” katanya.
Selain itu, dalam kunjungan KPK itu, Didi menyampaikan sejumlah hal yang menjadi hak yayasan Fort de Kock yang menurutnya belum diberikan oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menyinggung kebijakan Pemko Bukittinggi tidak mengambil kesempatan dan momentum yang tepat pada waktu pelaksanaan eksekusi.