“Kejadian itu diketahui ibu korban saat sedang berada di rumah. Waktu itu korban datang bersama pengelola kolam renang yang menyebutkan bahwa korban dipegang-pegang oleh pelaku di bagian kemaluan dan perut,” terang Dedy, Rabu (30/8/2023).
Mendengar informasi tersebut, ibu korban marah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke polresta Padang.
“Pelaku diamankan oleh pengelola kolam renang tersebut. Bersama ibu korban, langsung pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-007)





















