“Jasad korban dievakuasi petugas dibantu warga sekitar menggunakan kantong mayat untuk dibawa ke Puskesmas Maninjau,” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil visum dan menurut analisa dari dokter korban meninggal dunia diperkirakan sudah lebih dari 48 jam atau dua hari.
Jasad korban sudah mengeluarkan bauk tidak sedap atau busuk dan pada badan korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban atau luka lebam,” katanya.
Setelah dilakukan visum, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. (rdr/ant)