Radarsumbar.com
Rabu, 22 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Seorang Rekanan Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar

Proses penyidikan masih terus berlanjut, jika nanti ditemukan ada pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini maka akan kami jerat secara hukum

Redaksi Redaksi
Minggu, 19/2/2023 | 11:00 WIB
Proyek fisik di Taman Budaya Sumbar yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Padang karena kasus dugaan korupsi. (ANTARA/HO-KEJARI Padang)

Proyek fisik di Taman Budaya Sumbar yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Padang karena kasus dugaan korupsi. (ANTARA/HO-KEJARI Padang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang (Kejari Padang), Sumatera Barat menetapkan satu tersangka berinisial AK (32) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar.

“Satu orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka merupakan rekanan pelaksana dalam proyek,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang M Fatria didampingi Kepala Seksi Intelijen Afliandi di Padang, Jumat.

Baca Juga

Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

Ia mengatakan penetapan status tersangka terhadap AK dilakukan setelah tim jaksa penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara mulai dari saksi sebanyak 30 orang, bukti-bukti terkait, hingga keterangan ahli.

Fatria mengatakan penetapan status tersangka terhadap laki-laki berusia 32 tahun itu dilakukan pada 6 Februari lalu, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pidana melanggar pasal 2, 3, 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Intelijen Afliandi mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap AK karena alasan kesehatan, dimana tersangka mengalami patah kaki.

Saat ditanyai tentang adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan sebab proses penyidikan masih terus berlanjut.

“Proses penyidikan masih terus berlanjut, jika nanti ditemukan ada pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini maka akan kami jerat secara hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Therry Gutama mengatakan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar telah merugikan keuangan negara hingga Rp731,6 juta.

Kerugian negara diketahui berdasarkan hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar.

Proyek pembangunan gedung kebudayaan lanjutan itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp31 miliar pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar tahun 2021.

Kerugian keuangan negara muncul akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Saat ini proyek itu menjadi bangunan terbengkalai. (rdr/ant)

Tag: Gedung Kebudayaan SumbarKejari Padangtersangka

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

Rabu, 22/3/2023 | 18:31 WIB
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

Rabu, 22/3/2023 | 17:31 WIB
Ilustrasi hujan deras

Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

Rabu, 22/3/2023 | 17:01 WIB
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani (kiri) dan anggota DPRD Padang dari Fraksi Partai Gerindra, Bobby Rustam melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Padang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

Rabu, 22/3/2023 | 16:30 WIB
Selanjutnya
Erick Thohir: PSSI Dorong Perbaikan Kesejahteraan Wasit, Sistem Pertandingan dan VAR

Erick Thohir: PSSI Dorong Perbaikan Kesejahteraan Wasit, Sistem Pertandingan dan VAR

Lippo Group Ditenggat 1 Bulan, Andre Rosiade: Tak Kembalikan Uang Konsumen Meikarta, DPR Bentuk Pansus

Lippo Group Ditenggat 1 Bulan, Andre Rosiade: Tak Kembalikan Uang Konsumen Meikarta, DPR Bentuk Pansus

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Hari Hilang, Pria Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal dalam Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Pengangkutan Sampah Baru Mencakup 25 Nagari di Tanahdatar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023