Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku BA, diketahui pelaku sedang berada di rumahnya. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Ditemukan barang bukti berupa empat paket terbungkus dengan plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu sendok sabu.
Kemudian, lima lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan di celana jeans pendek warna hitam dalam kamar pelaku dan satu unit handphone android merk Samsung warna hitam yang ditemukan diatas kasur dalam kamar rumah pelaku.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, semua barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan dalam penguasaan pelaku BA. Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr-007)
Komentar