Radarsumbar.com
Jumat, 9 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Setelah Perjalanan Udara, Giliran Perjalanan Darat Diwajibkan PCR atau Antigen

"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan

Redaksi
Senin, 1/11/2021 | 11:05 WIB
Ilustrasi angkutan darat. (net)

Ilustrasi angkutan darat. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, melalui SE 90/2021 tersebut, para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Baca Juga

Rekomendasi Game Horor yang bisa Mabar, Anti Membosankan

Yuk Coba! Ini 10 Trik Sulap Karet yang Menakjubkan untuk Dipelajari

“Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan,” kata Budi dikutip dari Antara, Senin (1/11).

Bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, kata dia, juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

“Surat keterangan ini mulai kami memberlakukan secara efektif per tanggal 27 Oktober 2021. Dan dengan SE 90/2021 ini berlaku hingga batas yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: angkutan daratantigenaturanbepergianHeadlinePCRPilihan Editor
Share2TweetSendShare

Baca Juga

Rekomendasi Game Horor yang bisa Mabar, Anti Membosankan

Rekomendasi Game Horor yang bisa Mabar, Anti Membosankan

Senin, 8/5/2023 | 19:21 WIB
ilustrasi karet gelang. (Dok. Istimewa)

Yuk Coba! Ini 10 Trik Sulap Karet yang Menakjubkan untuk Dipelajari

Minggu, 30/4/2023 | 09:00 WIB
viral

Bahasa Gaul FR Viral di Tiktok, Wajib Pahami Arti Sebenarnya

Kamis, 6/4/2023 | 17:00 WIB
Pemeran utama dalam film 'Buya Hamka', Vino G Bastian. (Dok. Istimewa)

Jadi Pemeran Utama dalam Film ‘Buya Hamka’, Vino G Bastian Akui Terbeban

Sabtu, 25/3/2023 | 13:01 WIB
Selanjutnya
25 Perampok Bank Tewas dalam Dua Bentrokan dengan Polisi di Brazil

25 Perampok Bank Tewas dalam Dua Bentrokan dengan Polisi di Brazil

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya
Berita

Gim Higgs Domino Island Tutup? Ini Penjelasannya

Rabu, 7/6/2023 | 14:30 WIB

Selengkapnya
Kunjungan Anggota Ombudsman RI, Jemslu Hutabarat ke Rutan Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Rutan Padang)

Anggota Ombudsman RI Sidak Rutan Padang, Ini Hasilnya

Kamis, 8/6/2023 | 19:01 WIB
Penasehat Hukum Yayasan Fort de Kock, Didi Cahyadi. (Foto: Dok. Pribadi)

Sengketa dengan Pemko Bukittinggi, KPK Sambangi Kampus Fort de Kock

Kamis, 8/6/2023 | 18:31 WIB
Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Wako Tunjuk Kepala BKPSDM jadi Pelaksana Harian Sekda Padang

Selasa, 6/6/2023 | 12:30 WIB
Higgs Domino Island. (Dok. Tangkapan Layar)

Isu Higgs Domino Island Ditutup, Banyak Pemain yang Shock

Kamis, 8/6/2023 | 17:31 WIB
Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Banyak Kepala Daerah di Sumbar tak Hadiri Rakor, Pakar: Ada Persoalan dengan Kepemimpinan Gubernur

Rabu, 7/6/2023 | 15:30 WIB
Pemko Padang Tampilkan Gelaran Teknologi Pertanian di Penas Tani XVI

Pemko Padang Tampilkan Gelaran Teknologi Pertanian di Penas Tani XVI

Kamis, 8/6/2023 | 17:00 WIB
Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu

Hadapi Liga 2 2023, Semen Padang tak Perpanjang Kontrak dengan Vendry Mofu

Senin, 5/6/2023 | 16:31 WIB
Setelah Perjalanan Udara, Giliran Perjalanan Darat Diwajibkan PCR atau Antigen

Setelah Perjalanan Udara, Giliran Perjalanan Darat Diwajibkan PCR atau Antigen

Senin, 1/11/2021 | 11:05 WIB
Manusia Barbar Terdidik

Manusia Barbar Terdidik

Rabu, 7/6/2023 | 15:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023