Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Dharmasraya, Rieski Fernanda mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Bobi Ade pada Jumat (25/6/2021). Ia mengatakan dalam agenda sidang pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi atas keterlibatan Bobi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota DRPD itu ada 10 tersangka, empat diantaranya telah menjalani persidangan.
Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020. Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (ant)

















