Radarsumbar.com
Jumat, 24 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Pasaman Barat

Simpan Ganja Kering, Dua Pekerja Perusahaan Sawit Dibekuk Polres Pasbar

Kedua tersangka masing-masing berinisial SM (35) dan RS (32)

Redaksi Redaksi
Selasa, 7/3/2023 | 11:30 WIB
Jajaran Satreskrimnarkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Antara/Humas Polres Pasbar)

Jajaran Satreskrimnarkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Antara/Humas Polres Pasbar)

ShareTweetSendShare

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, menangkap dua orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial SM (35) dan RS (32). Mereka ditangkap di Perumahan KCL PT Agrowiratama Jorong Air Haji Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Minggu malam,” kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Senin.

Baca Juga

Bandar Sabu di Pasbar Diringkus, BB Dibuang ke Pipa Pembuangan Air untuk Kecoh Petugas

71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di komplek perumahan PT Agrowiratama Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur adanya peredaran narkotika jenis ganja kering.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan diperoleh informasi bahwa tersangka berinisial SM bekerja di perusahaan sawit itu,” katanya.

Menurutnya SM ditangkap pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Satpam PT Agrowiratama.

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna coklat, satu buah kotak rokok merek Miami warna merah kombinasi hitam, 21 lembar kertas papier, satu buah tas sandang merek shengao warna hitam, satu buah handphone merek Vivo warna hitam.

Ia menyebutkan dari hasil interogasi terhadap tersangka SM, polisi langsung melakukan pengembangan.

Kemudian meringkus tersangka berinisial RS yang juga sebagai pekerja di PT Agrowiratama pada hari yang sama sekitar pukul 21.15 WIB di perumahan blok C 28 KCL PT Agro Wiratama.

“Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka RS dan berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok, 15 lembar kertas papier, satu buah handphone warna silver,” sebutnya.

Dari keterangan kedua tersangka ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial PJ (46) yang merupakan warga Trans Lubuk Juangan Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur.

“Petugas langsung bergerak menuju rumah tersangka PJ yang berada di Trans Lubuk Juangan Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur. Sesampai di lokasi, petugas tidak menemukan PJ di rumahnya,” ujarnya.

Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah tersangka PJ. Berjarak lebih kurang 10 meter dari rumah PJ, petugas menemukan tiga bungkus besar diduga narkotika jenis ganja kering yang tersimpan di dalam ember bekas cat warna putih dan tutup warna kuning.

Menurut keterangan dari tersangka SM dan RS bahwa keduanya sering membeli narkotika jenis ganja kepada tersangka PJ.

“Diduga kuat narkotika jenis ganja kering sebanyak tiga bungkus besar tersebut adalah milik dari tersangka PJ yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rdr/ant)

Tag: ganja keringPolres Pasaman Barat

Baca Juga

Bandar Sabu di Pasbar Diringkus, BB Dibuang ke Pipa Pembuangan Air untuk Kecoh Petugas

Bandar Sabu di Pasbar Diringkus, BB Dibuang ke Pipa Pembuangan Air untuk Kecoh Petugas

Kamis, 23/3/2023 | 09:30 WIB
71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

Rabu, 22/3/2023 | 19:00 WIB
Pemilih Capai 138 Orang, Lapas Talu Pasbar Usulkan TPS Khusus Pemilu 2024

Pemilih Capai 138 Orang, Lapas Talu Pasbar Usulkan TPS Khusus Pemilu 2024

Selasa, 21/3/2023 | 12:00 WIB
Pemkab Pasbar Targetkan 76.248 Warga Punya Identitas Kependudukan Digital

Pemkab Pasbar Targetkan 76.248 Warga Punya Identitas Kependudukan Digital

Senin, 20/3/2023 | 15:00 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade: Usulan Diterima, Depo Plumpang Pindah ke Tanah Pelindo

Andre Rosiade: Usulan Diterima, Depo Plumpang Pindah ke Tanah Pelindo

Erick Thohir Ungkap Banyak Catatan Minus FIFA soal Stadion Piala Dunia U-20

Erick Thohir Ungkap Banyak Catatan Minus FIFA soal Stadion Piala Dunia U-20

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023