PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai melakukan pembobolan sebuah rumah dan melarikan satu unit laptop merk Lenovo, seorang pemuda pengangguran diringkus tim Opsnal Polres Sijunjung, Rabu (29/9/2021). Pelaku diketahui bernama Roni Syahputra (18), warga Bukit Gombak, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Dia ditangkap petugas tanpa perlawanan ketika sedang duduk-duduk di pinggir jalan Lansek Manih Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Selasa lalu. Untuk kepentingan hukum lebih lanjut, pelaku menjalani proses penahanan dalam sel tahanan Mapolres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani menyebutkan, aksi pencurian dengan pemberatan oleh pelaku terjadi di rumah milik warga bernama Musairil Hadi, yang beralamat di Jorong Hilir Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada tanggal 8 September 2021 lalu.
Dihadapan penyidik, diakui, barang bukti belum sempat terjual, melainkan masih disembunyikan di area pembuangan sampah di pinggir jalan menuju Pasar Sijunjung. Hingga akhirnya barang bukti tersebut kembali diambil untuk selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Ditambah dengan satu unit sepeda motor Suzuki Next warna putih BA 3487 KG yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak bagian jendela samping menggunakan sebuah obeng, kemudian meringsek kedalam dan menggeledah isi ruangan,” kata AKBP M. Ikhwan Lazuardi.