PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan bergerak cepat.
Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dalam penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis sabu, Jumat (10/9) malam lalu di Kampung Durian Tigo Kenagarian Inderapura Utara, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka berinisial YS (47), seorang ibu rumah tangga berdomisili di Airpura ditangkap dengan barang bukti sebuah plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam plastik bekas bungkus kuaci.
“Penangkapan terhadap perempuan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang memiliki menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu di rumahnya,” kata Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.