AGAM, RADARSUMBAR.COM – Polres Agam berhasil menangkap DH (45) diduga menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu di Lubuk Basung, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan tidak ada perlawanan dari warga Simpang Gudang, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbsung saat penangkapan itu.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka dan penangkapan setelah mendapat informasi dari warga sekitar,” katanya.
Ia mengatakan, anggota berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram, telepon genggam, sepeda motor Yamaha RX King tanpa memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan lainnya.
Barang bukti sabu-sabu itu ditemukan di pinggang sebelah kanan di lipatan celana dalam yang dipakai tersangka. Penggeledahan itu disaksikan oleh beberapa saksi dan pelaku mengakui barang itu miliknya.