Radarsumbar.com
Rabu, 22 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Sudah Periksa 11 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Seksual Mahasiswa Unand

Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka

Redaksi Redaksi
Rabu, 1/3/2023 | 15:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sumbar (ANTARA/HO Polda Sumbar)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sumbar (ANTARA/HO Polda Sumbar)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menyatakan telah memanggil 11 orang saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.

“Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut. Kini proses sudah sampai tahap penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan di Padang, Selasa.

Baca Juga

Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

Soal Sejumlah Plang Halte Trans Padang Koridor 6 ‘Lenyap’, Ini Kata Dishub

Menurut dia ada delapan orang korban yang melaporkan wanita berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus ini.

“Kalau memang pelaku ini mengirimkan ke teman pria tentu ada potensi dia terlibat dan nanti akan kita lihat di gelar perkara,” kata dia.

Saat ini pihaknya tengah meminta hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut dan jika hasil ini didapatkan pihaknya akan menggelar gelar perkara.

“Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka,” kata dia.

Pemeriksaan ini memang agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan anak-anak kampus ini tengah menjalani libur semester dan di awal Januari terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

“Saya baru masuk 13 Januari 2023 dan langsung kita proses laporan tersebut dan saat ini sudah di tahap penyidikan,” kata dia.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas,Padang, Sumatera Barat, menyebut dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

“Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya,” kata Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti.

Menurutnya laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Satgas segera menanggapi laporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemudian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.

Kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

“Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas,” katanya. (rdr/ant)

Tag: penyimpangan seksualPolda SumbarUnand

Baca Juga

Ilustrasi ditangkap. (net)

Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

Selasa, 21/3/2023 | 22:02 WIB
Bus Trans Padang melintasi salah satu ruas jalanan. (Foto: Dok. PSM)

Soal Sejumlah Plang Halte Trans Padang Koridor 6 ‘Lenyap’, Ini Kata Dishub

Selasa, 21/3/2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi korban meninggal dunia. (net)

ASN Kemenag Padang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos

Selasa, 21/3/2023 | 16:31 WIB
Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

Selasa, 21/3/2023 | 15:30 WIB
Selanjutnya
Jalan Licin akibat Tumpahan CPO, Avanza Ringsek Tabrak Bus di Sitinjau Lauik

Jalan Licin akibat Tumpahan CPO, Avanza Ringsek Tabrak Bus di Sitinjau Lauik

Pembersihan pohon tumbang di Padang. (Dok. BPBD Padang)

Akibat Angin Kencang, Dua Pohon Trambesi Tumbang di Padang

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Hari Hilang, Pria Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal dalam Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Mobil Terbakar di Sitinjau Lauik, Diduga Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Ini Aturan Naik Kereta Api Lokal di Sumbar Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 8 Tradisi Jelang Ramadan di Indonesia, Nomor 2 Sering Makan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Agam Catat Tiga titik Tanah Longsor Timbun Badan Jalan di Ampekkoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023