PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat mengusulkan penambahan tiga kantor imigrasi baru di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Solok untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami sudah mengajukan tiga tambahan kantor imigrasi baru, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar, Nurudin, di Padang, Kamis.
Nurudin menjelaskan bahwa usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kepulauan Mentawai telah diajukan ke pemerintah pusat sejak pertengahan 2025, sementara dua wilayah lainnya — Sijunjung dan Solok — masih menunggu proses peninjauan lokasi dan koordinasi dengan kepala daerah setempat.
Penambahan tiga kantor baru ini bertujuan memperkuat serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Saat ini, hanya terdapat dua kantor imigrasi di Sumatera Barat, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

















