– Nomor TPS: 8
Nagari: Bomas Koto Baru
Kecamatan: Sungai Pagu
Penjelasan: 36 pemilih tidak dilayani dalam pemilihan DPD, sementara pada pemilihan lain dilayani
Jenis pemilihan: DPD
6. Kabupaten Pasaman Barat
Jumlah TPS PSU: 1
– Nomor TPS: 8
Nagari: Lingkuang Aua
Kecamatan: Pasaman
Penjelasan: 1 orang pemilih DPTb mendapatkan surat suara DPRD Provinsi, padahal daerah asli beda daerah pemilihan (Dapil)
Jenis pemilihan: DPRD Provinsi
7. Kota Padang
Jumlah TPS PSU: 4
– Nomor TPS: 25
Kelurahan: Pegambiran Ampalu Nan XX
Kecamatan: Lubuk Begalung
Penjelasan: KTP luar Padang
Jenis pemilihan: Semua pemilihan
– Nomor TPS: 22
Kelurahan: Anduring
Kecamatan: Kuranji
Penjelasan: KTP luar Padang
Jenis pemilihan: Semua pemilihan
– Nomor TPS: 14
Kelurahan: Kampung Olo
Kecamatan: Nanggalo
Penjelasan: Pemilih DPTb seharusnya dapat dua surat suara, namun justru diberikan lima surat suara
Jenis pemilihan: Presiden, DPR RI dan DPD
– Nomor TPS: 13
Kelurahan: Kampung Lapai
Kecamatan: Nanggalo
Penjelasan: Masalah pemilih tidak terdaftar dalan DPT/DPTb TPS tersebut dan KTP luar Padang dikasih dua surat suara
Jenis pemilihan: Presiden dan DPD
8. Kota Padang Panjang
Jumlah TPS PSU: 1
– Nomor TPS: 7
Kelurahan: Pasar Usang
Kecamatan: Padang Panjang Barat
Penjelasan: Pemilih ber-KTP Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan surat suara PPWP, sementara tidak terdaftar di dalam DPTb maupun DPK
Jenis pemilihan: Presiden
9. Kota Payakumbuh
Jumlah TPS PSU: 1
– Nomor TPS: 1
Kelurahan: Padang Sikabu
Kecamatan: Lamposi Tigo Nagari
Penjelasan: Pemilih ber-KTP luar Payakumbuh, memaksa untuk memilih. Setelah memilih, yang bersangkutan membuat kronologis dan disampaikan langsung ke Bawaslu
Jenis pemilihan: Presiden
10. Kota Pariaman
Jumlah TPS PSU: 1
– Nomor TPS: 3
Desa: Nareh Hilia
Kecamatan: Pariaman Utara
Penjelasan: KTP Bekasi
Jenis pemilihan: Presiden
(rdr)