PADANG, RADARSUMBAR.COM – Faktor keluarga dan kepedulian masyarakat berperan sangat penting untuk mengatasi berbagai masalah sosial kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Selasa (27/2/2024) siang.
“Perlindungan terhadap anak dan pemberdayaan terhadap perempuan adalah bagian dari masalah dasar kebangsaan. Jaminan itu perlu dipastikan ada oleh pemerintah, termasuk juga pengendalian penduduk dan KB,” kata Mahyeldi.
Faktor keluarga yang baik, sambung Gubernur, diyakini akan menghasilkan generasi masa depan yang baik, sehingga juga berarti memberikan garansi terwujudnya kualitas berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Oleh karena itu, Gubernur menyebut keluarga sebagai fondasi dasar pembangunan kebangsaan.
“Fungsi pendidikan ada di dalam keluarga. Bersama dengan sekolah dan rumah ibadah, ketiganya perlu menjalankan fungsi pendidikan dengan sebaik-baiknya demi lahirnya generasi masa depan yang baik pula,” katanya.
Selain keluarga, faktor kepedulian masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah sosial kependudukan atau kemasyarakatan.
Gubernur Mahyeldi menilai, faktor ini perlahan memudar, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk kembali menghidupkannya di tengah kehidupan sosial bermasyarakat di Sumbar.
“Kalau di masa-masa yang lalu, anak-anak tidak hanya diawasi oleh orang tuanya, melainkan juga diawasi oleh seluruh masyarakat di sekitar tempat tinggal atau lingkungannya. Hari ini, fungsi pengawasan itu yang mulai hilang,” katanya.
Melalui Forum OPD DP3AP2KB Sumbar tersebut, Gubernur menekankan pentingnya menyelaraskan program antara provinsi dan kabupaten-kota, untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan peran-peran pengawasan tersebut, sehingga masalah sosial kependudukan di tengah masyarakat Sumbar bisa teratasi.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani menjelaskan, Forum OPD itu diikuti oleh OPD provinsi dan kabupaten-kota yang terkait dengan persoalan P3AP2KB. (rdr)