Penerapan Sistem Merit Pemprov Sumbar Berbuah Penghargaan KASN

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak.

Penghargaan dari KASN kepada Pemprov Sumbar. (Foto: Dok. Diskominfotik)

Penghargaan dari KASN kepada Pemprov Sumbar. (Foto: Dok. Diskominfotik)

PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerima penghargaan atas pencapaian dalam penerapan sistem merit pada pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan predikat ‘baik’ dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto melalui Komisioner Pokja Pengisian Pengawasan JPT Wilayah II, Prof Agustinus Fatem kepada Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ahmad Zakri, di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (27/2/2024) siang.

Dalam sambutannya Agustinus menyampaikan penilaian terhadap pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi Pemerintah tahun 2023, sebagai upaya peningkatan kualitas.

Sementara itu, Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, penerapan sistem merit merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemprov Sumbar,” katanya.

Ahmad Zakri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas ASN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version