Gubernur menegaskan, DPRD dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalankan tugas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan secara seimbang.
Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, tak akan bisa lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah, yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi yang baik dalam urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat.
“DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah, dalam membangun, mengusahakan dan menetapkan kebijakan. Selain itu, DPRD juga mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dapat diterima dan bermanfaat secara luas. Semoga Anggota DPRD PAW yang baru dilantik, mendapatkan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat,” tuturnya. (rdr)