PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pengawasan orang asing (Pora) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah provinsi itu, salah satunya pengungsi Rohingya.
“Pada saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya karena yang merupakan salah satu isu terkini,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Selasa.
Ia membeberkan bahwa pengungsi Rohingya di Aceh hingga Desember 2023 ada kurang lebih 1.600 orang.
“Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar, oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan,” jelasnya.
Ia menjelaskan salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.