PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah merampungkan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi, Minggu (10/3/2024).
Dari pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh sebanyak 1.217.314 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh sebanyak 1.744.042 suara. Lalu, pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md hanya memperoleh sebanyak 124.044 suara.
KPU Sumbar mencatat, jumlah pemilih pada Pilpres 2024 yang telah diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu sebanyak 3.128.346 orang yang terdiri dari 1.453.818 laki-laki dan 1.674.528 perempuan.
Dari total pemilih tersebut, jumlah suara yang dinyatakan sah hanya sebanyak 3.085.400 suara, sedangkan 42.946 suara dinyatakan tidak sah.
Seperti diketahui rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh KPU kabupaten dan kota, saksi pasangan calon presiden (capres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu dari seluruh tingkatan.