PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) dan BNNP Sumbar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan dalam Kota Padang.
Terbongkarnya jaringan Narkoba merupakan hasil sinergitas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum proses pemusnahan barang bukti tersebut, terlebih dahulu telah dilakukan koordinasi antar BNNP, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kejaksaan Padang, Korem Padang, Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi Padang.
“Pengungkapan ini berawal tertangkapnya tersangka inisial DA, 36, warga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Kamis (15/2) lalu,” ujar Tri Julianto, Kepala BNNP Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengatakan bahwa Kemenkumham mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
“Kami sepenuhnya mendukung penuh tidak ada peredaran narkotika di Lapas,Rutan dan LPKA dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat”, Ungkap Haris Sukamto., Sabtu (16/3/2024).