Mahyeldi mengatakan, nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sehingga harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum.
Sebab hukum adalah mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten-kota, tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun rancangan peraturan daerah,” tuturnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman