Rancangan Peraturan Daerah harus Selalu Terapkan Pancasila

Kami bersyukur dan berterima kasih atas keberadaan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus bermuatan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas keberadaan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional, sehingga pada setiap aturan perundang-undangan, tertanam nilai-nilai Pancasila,” katanya saat membuka Pertemuan Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyusunan Rancangan Perda di Sumbar, Senin (18/3/2024) siang.

Gubernur menegaskan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia.

“Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi, harus terus diperjuangkan. Kalau kita memaknai Pancasila sebagai falsafah, maka dia adalah sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara,” katanya.

Mahyeldi mengatakan, nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sehingga harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum.

Sebab hukum adalah mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten-kota, tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun rancangan peraturan daerah,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version