DKPP Periksa Eks Ketua Bawaslu Pasaman, Dianggap Lalai hingga Data Penting Bocor

Anggota sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024, Ory Sativa Syakban (jas hitam kanan) mengonfirmasi alat bukti atau temuan kepada pihak teradu di Padang, Jumat (2/7/2024) siang. (Foto: Dok. ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Anggota sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024, Ory Sativa Syakban (jas hitam kanan) mengonfirmasi alat bukti atau temuan kepada pihak teradu di Padang, Jumat (2/7/2024) siang. (Foto: Dok. ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa eks Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

“Pengaduan pertama itu sekaitan Ketua Bawaslu dalam proses pengelolaan dokumen,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Alni pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024, Jumat (2/8/2024) siang.

Dokumen yang dimaksud meliputi dokumentasi C salinan, dokumentasi C hasil, dan formulir A pengawasan yang dikirim Panwaslu Kecamatan Rao Selatan melalui aplikasi google drive.

Namun, data-data tersebut diketahui oleh para peserta pemilu yang diduga akibat kelalaian pihak teradu.

“Dokumen kepemiluan tersebut diakses oleh seseorang di luar Bawaslu Pasaman,” kata Alni.

Selain itu, dalam sidang tersebut, Alni menyampaikan Lumban Tori juga tidak menindaklanjuti atau melakukan pleno rutin yang berkaitan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

“Eks Ketua Bawaslu Pasaman diduga abai terhadap tugas pokok dan fungsi selaku Ketua Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, eks Ketua Bawaslu Pasaman, Lumban Tori mengaku telah membuka link google drive yang berisikan dokumentasi C salinan, dokumentasi C hasil, dan formulir A pengawasan yang dikirim Ketua Panwaslu Kecamatan Rao Selatan menggunakan laptop milik saudaranya.

Namun, sebelum mendapatkan kiriman link google drive, Lumban pada 19 Februari 2024 mengaku menghubungi Ketua Panwascam Rao Selatan untuk menanyakan perihal rekapitulasi C dan rekapitulasi salinan di daerah itu apakah sudah selesai atau belum.

“Kemudian saya meminta Ketua Panwaslu Rao Selatan untuk mengirimkan berapa C hasil yang sudah selesai dan Ketua Panwascam Rao Selatan mengirimkan datanya lewat google drive,” katanya.

Usai mendapatkan kiriman data tersebut, Lumban Tori mencoba membukanya lewat telepon pintar miliknya.

Namun, merasa kurang nyaman, ia berinisiatif meminjam laptop saudaranya untuk membuka link google drive berisikan dokumentasi kepemiluan itu.

“Setelah saya buka link tersebut, ada informasi dari grup WhatsApp Panwascam Pemilu bahwa link penyimpanan C hasil dan salinan sudah tidak bisa diakses lagi,” tuturnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version