“Kami juga bermohon kepada Ibu Menteri LHK, agar pengakuan terhadap Hutan Adat seluas 445 hektare tersebut dapat segera terbit persetujuannya,” ujar Mahyeldi dalam acara yang juga dihadiri oleh Chairman of The Board WRI Indonesia, Dino Patti Djalal, serta Board Member RWI Indonesia dan Global Board of Directors WRI, Mari Elka Pangestu tersebut.
Bukan saja akses kelola, sambung Mahyeldi, kolaborasi WRI dengan Pemprov Sumbar juga telah mendorong lahirnya unit-unit usaha berbasis kehutanan di pinggir hutan, dan berkembangnya komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu yang mendukung ketahanan pangan di Sumbar.
Beberapa unit usaha yang telah berkembang tersebut antara lain, KUPS Agroforestri, KUPS Ekowisata, KUPS Madu Galo-Galo, KUPS Asam Kandis, dan lain sebagainya.
“Tercatat pada tahun 2020, pendapatan petani hutan Rp1,5 juta rupiah per bulan. Pada tahun 2021 meningkat jadi Rp1,7 juta. Tahun 2022 meningkat lagi jadi Rp1,9 juta serta pada tahun 2023 berdasarkan hasil survei pendapatan petani hutan Sumbar menjadi Rp 2,3 juta per bulan,” kata Mahyeldi.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Serta, untuk mendukung pengelolaan data dan informasi Perhutanan Sosial, Pemprov telah membangun Sistem Informasi Perhutanan Sosial Sumatera Barat (SIPS SUMBAR), yang menyajikan data progres Perhutanan Sosial dan perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di dalamnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Direktur WRI Indonesia, Nirarta Samadhi menyebutkan, sepuluh tahun usia WRI memang masih terhitung muda bula dibandingkan dengan ruang lingkup dan jaringan organisasi masyarakat sipil lain yang telah hadir lebih dulu di Indonesia. Namun, usia itu bukan faktor penghalang bagi WRI untuk berkarya.
“Terutama sekali untuk membangun reputasi dan jaringan dalam kerja dan karya di bidang lingkungan hidup dan pembangunan, baik secara nasional maupun global. Selama satu dekade terakhir, semangat inilah yang mendorong kami untuk terus membangun momentum dan memanfaatkan peluang untuk menjadi perubahan sistemik,” imbuhnya. (rdr)