PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengawal secara penuh proses ekshumasi oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) di kuburan Afif Maulana (13) di Padang pada Kamis, (8/7/2024) lagi
Ekshumasi dilakukan oleh ahli forensik tersebut demi mengungkap kasus penyebab kematian remaja tersebut yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.
“Kami mengawal proses ekshumasi yang dilakukan, Alhamdulillah, tahap pertama berjalan lancar sesuai rencana,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.
Suharyono beserta jajaran hadir langsung di lokasi bersama dengan keluarga Afif Maulana, pendamping hukum keluarga (LBH), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.
Ia mengatakan, pelaksanaan ekshumasi saat itu tidak melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di bawah naungan Polri.
Hal itu dilakukan demi membuktikan betapa transparan dan terbukanya kepolisian untuk mengungkap kasus, karena ekshumasi dari pihak luar Polri tersebut sesuai dengan keinginan pihak keluarga.
“Kita serahkan pada alihnya karena semua yang menangani adalah dokter-dokter profesional. Kami tekankan lagi bahwa ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya.