Polda Sumbar Klaim Kawal Penuh Proses Ekshumasi Afif Maulana

Proses ekshumasi yang dilakukan di kuburan Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024) pagi. (Foto: Dok. ANTARA/HO-Polda Sumbar)

Proses ekshumasi yang dilakukan di kuburan Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024) pagi. (Foto: Dok. ANTARA/HO-Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengawal secara penuh proses ekshumasi oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) di kuburan Afif Maulana (13) di Padang pada Kamis, (8/7/2024) lagi

Ekshumasi dilakukan oleh ahli forensik tersebut demi mengungkap kasus penyebab kematian remaja tersebut yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

“Kami mengawal proses ekshumasi yang dilakukan, Alhamdulillah, tahap pertama berjalan lancar sesuai rencana,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.

Suharyono beserta jajaran hadir langsung di lokasi bersama dengan keluarga Afif Maulana, pendamping hukum keluarga (LBH), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

Ia mengatakan, pelaksanaan ekshumasi saat itu tidak melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di bawah naungan Polri.

Hal itu dilakukan demi membuktikan betapa transparan dan terbukanya kepolisian untuk mengungkap kasus, karena ekshumasi dari pihak luar Polri tersebut sesuai dengan keinginan pihak keluarga.

“Kita serahkan pada alihnya karena semua yang menangani adalah dokter-dokter profesional. Kami tekankan lagi bahwa ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya.

Ia kembali menyatakan bahwa Polda Sumbar akan mengikuti serta mengawal semua proses yang ada, bahkan pihaknya mengklaim sejak awal menangani kasus itu Polda serta Polresta Padang memprosesnya secara profesional.

Suharyono juga menyampaikan dalam rangka menyelidiki kasus Afif Maulana itu, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, dan akan terus berjalan hingga dipastikan tuntas.

Untuk diketahui dalam kasus kematian Afif Maulana itu terdapat dua versi penyebab kematian yang muncul ke hadapan publik, yaitu dari versi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku penasehat hukum keluarga dan versi pihak Kepolisian.

Pihak keluarga menduga bahwa remaja tersebut tewas setelah mendapatkan tindakan penganiayaan dari aparat kepolisian.

Namun hal tersebut sudah dibantah oleh kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Menurut polisi, korban meninggal dunia bukan karena dianiaya, melainkan jatuh dari atas Jembatan Sungai Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu berdasarkan penyelidikan yang sudah memeriksa 85 saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, hingga saksi kunci yang merupakan kawan berboncengan sepeda motor dengan Afif Maulana sebelum kejadian. (rdr/ant)

Exit mobile version