Sementara itu, Direktur lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan memperkirakan puncak arus mudik di Provinsi Sumbar akan terjadi pada 5-7 April.
Demi memastikan kelancaran arus lalu lintas, pihak Ditlantas Polda Sumbar telah melakukan berbagai langkah persiapan dan strategi.
Salah satunya adalah pemberlakuan sistem satu jalur (one way) antara Padang dengan Bukittinggi ataupun sebaliknya.
Penerapan rekayasa lalu lintas dari Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya itu berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024.
Pada bagian lain untuk melayani para pemudik, Polda Sumbar mendirikan 91 pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 45 pos pelayanan, dan 4 pos terpadu. (rdr/ant)