PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan 65 nama-nama calon anggota DPRD provinsi setempat yang terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar.
“Sebanyak 65 calon anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.
Ory menyebutkan 65 calon anggota DPRD terpilih itu juga telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat pelantikan.
Komposisi perolehan kursi DPRD Sumbar tersebut akan menjadi acuan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.