“Itu makanya, ya, kalau ada retail ataupun juga swalayan yang tidak mau menerima (produk UMKM Sumbar) maka izinnya tidak kita berikan, ya dan itu sudah komitmen kita (dari awal) ya.”
“Karena, jangan kita jual produk orang (luar) untuk daerah kita, produk kita ini (dijual) kemana?,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Selain perlindungan terhadap UMKM, Mahyeldi juga memperhatikan bagaimana standar yang diterapkan oleh retail yang ada.
Disisi lain, UMKM juga harus melakukan peningkatan dari berbagai sektor untuk pemenuhan standar yang telah berlaku agar bisa masuk ke retail.
“Nah maka setelah itu kita juga dalam hal ini melihat standar yang diberikan oleh swalayan ataupun juga beberapa yang lainnya.”
“Tugas kita lah (sebagai) pemerintah daerah untuk melakukan upgrading (peningkatan), meningkatkan kualitas dan memenuhi standar-standar yang bisa masuk kepada swalayan ataupun juga retail yang ada,” tutup Mahyeldi. (rdr)