“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berupaya menghadirkan Lebaran yang nyaman bagi masyarakat di Sumbar. Jajaran Forkopimda di bawah koordinasi Polda Sumbar, serta Balai Jalan yang dengan sigap merapikan jalur-jalur utama di Sumbar, termasuk jalan di perlintasan Kereta Api Duku yang selama ini menjadi sumber kemacetan, di mana saat ini telah diperlebar,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, pemberlakuan One Way System jalur Padang-Bukittinggi berlaku mulai tanggal 7 hingga 15 April 2024, kecuali pada hari Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 10 Februari 2024.
Hanya saja, terdapat sedikit perubahan dari pemberlakuan One Way System tahun ini ketimbang pemberlakuan pada tahun sebelumnya.
“Setelah kai mengevaluasi One Way System tahun lalu, ada sedikit perubahan untuk tahun ini. Jam pemberlakuannya tetap sama, yaitu dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Sementara untuk jalurnya, pada tanggal 7 hingga 11 April, Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan jalur Bukittinggi-Padang itu via Malalak. Kemudian pada 12-15 April jalur Padang-Bukittinggi itu via Malalak, sedangkan jalur Bukittinggi-Padang via Padang Panjang,” katanya.
Selain itu, Polda beserta jajaran juga akan meningkatkan pengawasan terlaksananya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momentum Lebaran.
Termasuk juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya. “Beberapa hal yang kami fokuskan juga soal rambu-rambu, faktor cuaca, dan beberapa hal lainnya,” tuturnya. (rdr)