“Tujuan khususnya tidak ada, itu agar tidak monoton saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Ade Pratama melaporkan, lomba solo song lagu perjuangan tahun ini diikuti oleh perwakilan dari 73 instansi se-Sumbar. Masing-masing instansi mengirimkan dua utusannya.
“Pesertanya tidak hanya dari internal Pemprov Sumbar, tapi juga diikuti oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, BUMN dan BUMD se-Sumbar,” kata Ade.
Penyelenggaraan lomba, katanya berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 12 sampai 14 Agustus 2024.
Terkait dengan hadiah, Kabag Protokol Setdaprov Sumbar menyebut panitia telah menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemenang lomba.
“Terkait hadiah, kami sudah siapkan. Ada yang berupa uang tunai dan juga ada yang berbentuk trofi. Kepada setiap peserta, panitia juga telah menyiapkan piagam. Tujuannya, agar keikutsertaan setiap utusan mendapat apresiasi dan memiliki bukti tertulis telah berpartisipasi,” tuturnya. (rdr)