“Namun karena kondisi saat ini mendesak, maka TPA Regional Payakumbuh kita aktifkan kembali untuk sementara,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Tasliatul Fuadi membenarkan bahwa volume sampah di Sumbar selama masa libur Lebaran 2024 diperkirakan akan meningkat signifikan.
Menurut dia, hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bertambahnya jumlah orang karena mudik, meningkatnya pola konsumsi, dan tingginya mobilisasi masyarakat selama masa itu di Sumbar.
“Selain karena faktor tersebut. Surat Edaran Gubernur itu juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri KLHK tentang Pengendalian Sampah pada Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh Pemerintah Daerah,” katanya.
Sebelumnya, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal yang sama dengan Nomor 5 Tahun 2024 kepada seluruh Gubernur di Indonesia. (rdr/ant)