Kedua, mereka memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai kelompok, sehingga dapat menjembatani perbedaan pandangan antar kelompok agama.
Ketiga, semangat inovasi yang tinggi memungkinkan mereka untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam menyebarkan pesan moderasi beragama.
Miswan menekankan bahwa pemuda juga memerlukan keteladanan nyata dari para pemimpin dan tokoh masyarakat. “Keteladanan dalam bersikap moderat dan bijaksana dari pemimpin akan menjadi inspirasi bagi pemuda dalam menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan,” tambahnya.
Kementerian Agama berharap, dengan semangat dan potensi yang dimiliki, pemuda dapat menjadi pelopor moderasi beragama yang membawa perubahan positif bagi masyarakat. “Melalui peran aktif dan konstruktif, pemuda dapat mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan harmonis, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama,” pungkas Miswan. (rdr)