PADANG, RADARSUMBAR.COM – Saat ini, distribusi pupuk bersubsidi di Sumatera Barat (Sumbar) masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses petani ke kios pupuk hingga kendala dalam pembaruan data yang berdampak pada ketepatan alokasi pupuk.
Di beberapa daerah, petani masih harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pupuk, sementara proses administrasi yang belum sepenuhnya efisien kerap memperlambat penyaluran pupuk tepat waktu.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, didampingi Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, melakukan kunjungan kerja ke Sumbar untuk memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi pada Selasa (13/8/2024) siang.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang Penyangga Pupuk BGR Logistik Kabupaten Padang Pariaman yang menjadi salah satu titik krusial dalam rantai distribusi pupuk di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Yeka meninjau alur keluar masuk barang di gudang yang masih terstandar dengan baik, namun tetap memerlukan beberapa peningkatan untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi.
“Alur distribusi pupuk di gudang ini sudah berjalan sesuai standar, namun selalu ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam mempercepat proses distribusi agar petani dapat menerima pupuk dengan lebih cepat dan tepat waktu,” katanya.
Selain itu, penyuluh BPP Tujuh Kota yang bertugas di lapangan Padang Pariaman, Hasan Basri, melaporkan bahwa pelayanan distribusi pupuk terus mengalami peningkatan, terutama dengan diperkenalkannya aplikasi digital yang memudahkan para petani dalam menebus pupuk.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penebusan, yang sebelumnya sering kali mengalami kendala administrasi yang menghambat.
Sebagai bagian dari kunjungan, Ombudsman juga melakukan pemantauan di Kios UD Kurnia Tani yang berlokasi di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Kios ini melayani 188 petani dari satu desa dan menjadi salah satu lokasi penting dalam evaluasi layanan distribusi pupuk di daerah tersebut.
Pemilik Kios UD Kurnia Tani menyampaikan bahwa gangguan pada aplikasi i-Pubers akibat masalah sinyal kini sudah tidak ada lagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data e-alokasi per petani hingga data alokasi per kelompok tani (poktan) kini sudah tersedia di aplikasi tersebut, sehingga memudahkan proses penebusan pupuk.
Lebih jauh, penebusan pupuk di kios ini kini sudah sepenuhnya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengingat pembagian kartu tani yang tidak merata.
Banyak petani merasa keberatan harus mengisi dana terlebih dahulu di rekening kartu tani mereka, sehingga saat ini mesin EDC tidak lagi tersedia di kios tersebut.