PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebagai wujud syukur atas peringatan Kemerdekaan RI ke-79 pada tahun ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan keputusan pemberian remisi bagi 4.185 WBP di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu (17/08/2024).
“Dengan penuh rasa syukur dalam memperingati hari HUT RI ke-79, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” kata Mahyeldi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, kata Mahyeldi, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.