PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan terus mengawal penanganan dan pengungkapan kasus kematian seorang pelajar di Kota Padang bernama Afif Maulana (13).
“Ombudsman posisinya ikut mengawal kasus ini dan Ombudsman pusat telah menyusun investigasi atas prakarsa sendiri,” kata Penjabat (Pj) Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Senin (19/8/2024) siang,
Saat ini, kata Adel, Ombudsman masih mendalami dan meminta keterangan-keterangan terkait kasus kematian Afif Maulana tersebut kepada Polda Sumbar.
Ombudsman berharap setelah adanya ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), publik mengetahui secara keilmuan penyebab kematian pelajar sekolah menengah pertama tersebut.
Adel Wahidi mengatakan, hasil autopsi ulang akan menjawab keraguan masyarakat terutama pihak keluarga korban yang menduga terjadi kesalahan oleh polisi dalam menangani Afif Maulana.
Ombudsman Sumbar juga menyakini hasil autopsi ulang akan berdampak bagi institusi kepolisian setempat.