“Lokasi pertanian yang paling parah dan sulit dipulihkan itu pada umumnya berada di bibir atau dekat bantaran kiri dan kanan sungai,” ujarnya.
Ia mengatakan apabila petani memiliki lahan baru maka Dinas Pertanian Sumbar siap membantu pembuatan cetak sawah baru. Akan tetapi, pada umumnya sawah-sawah yang rusak parah dan sulit dipulihkan tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat dan bukan milik perseorangan.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Febrina Tri Susila Putri mengatakan provinsi itu mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp33 miliar lebih untuk pemulihan sektor pertanian pascabencana yang terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan reguler sebesar Rp23 miliar dalam bentuk bantuan benih, pupuk dan lainnya yang saat ini masih berproses di sejumlah kabupaten dan kota.
Sementara, sisanya Rp10 miliar diperuntukkan bagi bantuan reklamasi atau pengangkatan material pascabencana lahar dingin dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Agam, Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang. Saat ini dana tersebut sedang disalurkan ke daerah terdampak agar pemulihan bisa segera dilakukan. (rdr/ant)