Selain itu, keseriusan Gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Namun juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.
Gubernur sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tanggal 24 januari 2024 nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekan Baru Seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.
Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan kementeri PUPR, Dr. Triono Junoasmono, ST, MT untuk melakukan pembahasan.
Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin oleh Kementerian PUPR.
“Diperkirakan April 2024 ini, Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan.”
“Salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” tutup Medi. (rdr)