Dana IJD Rp478 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sumbar, Bappeda Ungkap Kuncinya

Diperkirakan April 2024 ini, Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan.

Perbaikan jalan di Sumbar dikebut dan ditargetkan selesai H-7 jelang lebaran. (Foto: Dok. Adpim)

Perbaikan jalan di Sumbar dikebut dan ditargetkan selesai H-7 jelang lebaran. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemprov Sumbar bersama 14 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar berhasil mendapatkan Rp 478,6 miliar dana alokasi Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 dari Kementerian PUPR.

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, didapatkannya alokasi itu tidak instan, melainkan melalui sejumlah tahapan resmi yang harus dilalui.

“Proses pengusulan pembiayaan IJD tidak instan, butuh beberapa tahapan dan mekanisme resmi,” kata Medi di Padang.

Medi pun menerangkan, permintaan alokasi itu dimulai dari penyusunan usulan proyek pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menyusun usulan proyek yang dilengkapi dengan readyness kriteria seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas dan berita acara pembahasan.

“Kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi. Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan,” jelas Medi.

Usulan proyek jalan sendiri diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian PUPR. Kemudian, usulan itu dievaluasi guna memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional atau regional, serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan.

Proses evaluasi ini melibatkan penilaian teknis, finansial, dan kebijakan. “Banyak hal yang mesti disiapkan daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya,” kata Medi.

Selain itu, keseriusan Gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Namun juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Gubernur sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tanggal 24 januari 2024 nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekan Baru Seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan kementeri PUPR, Dr. Triono Junoasmono, ST, MT untuk melakukan pembahasan.

Hasilnya, usulan tersebut disetujui, hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin oleh Kementerian PUPR.

“Diperkirakan April 2024 ini, Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan.”

“Salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” tutup Medi. (rdr)

Exit mobile version