“Meski belum ada peluang untuk mutasi. Jalankan tugas sesuai formasi dan jabatan. Kami yakin dan percaya semua itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“PPPK itu dikontrak selama 5 tahun, bisa diperpanjang atau diakhiri. Kami berharap saudara bisa menjaga agar menjadi PPPK yang baik. Jika ada ketentuan lain, kami berharap bapak-ibuk mendapatkan penempatan yang baik,” pesannya.
Kakanwil juga berpesan kepada PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan disiplin dan menjaga nama baik sebagai ASN Kemenag dan ASN secara umum.
Sementara itu, ketua tim kerja kepegawaian mengatakan dari 90 yang dilantik ini, 72 diantaranya formasi guru, 4 formasi Penyuluh, 6 Penghulu dan Jabatan Fungsional lainnya.
Sebanyak 90 PPPK ini sebelumnya menyisihkan 3.711 pelamar di Kemenag Sumbar yang terdiri dari pelamar non khusus dan pelamar umum. (rdr/mc)