“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Rektor Kris.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID di Seluruh Sumatera Barat mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
“Sekolah disini bukan berupa fisik namun berupa program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Diketahui Sekolah Keterbukaan Informasi Universitas Negeri Padang UNP pada Senin menyuguhi materi yang diisi langsung oleh Ketua KI Pusat, Majelis Komisioner KI Pusat, Ketua KI Sumbar dan Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, Ph.D.
Kegiatan ini dimoderatori langsung PPID UNP yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinanda, S.E, M.M.
Turut tampak hadir dalam acara itu, Wakil Rektor (WR) I, II, III, dan IV UNP, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur, Kepala Badan, dan Pimpinan lain di Lingkungan UNP. (rdr/Humas UNP)