PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi berharap agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Namun di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (28/8/2024) siang.
“Sebagaimana diatur undang-undang, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi (pembentukan undang-undang), fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan harus maksimal untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berujung pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Namun di samping mengawasi, katanya, kinerja Anggota DPRD sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO atau LSM. “Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah pengawasan dari Tuhan,” katanya.
Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk mengawasi Pemprov Sumbar sendiri, kami mempunyai dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses realtime kapan pun dan oleh siapa pun. Ini bentuk transparansi maksimal yang kami lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi,” katanya.