Ia mewanti kepada seluruh anggota bahwa saat ini Polri sedang melakukan pembersihan secara internal, sehingga tidak akan segan-segan menindak setiap anggota yang melanggar dengan sanksi berat.
Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi.
Suharyono menyatakan ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspose ke publik dan tidak akan menutup-nutupi.
Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah.
Untuk diketahui, dalam kasus perampokan uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah polisi.
Aksi perampokan dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.
Para pelaku dengan tipu daya serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar.
Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti, berikut uang tunai miliaran rupiah yang sempat dibawa oleh gerombolan pelaku. (rdr/ant)