PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan usai mendaftar pada Selasa (27/8/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Jika tak ada aral melintang, pasangan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Jumat (30/8/2024) mulai pukul 07.00 WIB di Kemenkes RS M Djamil Padang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah merupakan rangkaian untuk memenuhi ketentuan pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 tentang UU Pilkada.
“Pasal tersebut menyatakan dokumen persyaratan paslon, di antaranya memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten-Kota,” katanya.
Seluruh calon kepala daerah, katanya, harus mampu dan sehat secara jasmani, rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang sudah ditunjuk.