“Bahkan, saya menjadi kuasa hukum dari pasangan Fadly Amran-Asrul dan Emzalmi-Desri Ayunda hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Untuk pasangan Mahyeldi-Vasko, katanya, dirinya siap untuk melakukan pembelaan hukum terhadap kliennya ketika terjadi serangan, kampanye hitam hingga pelanggaran Pilkada 2024.
“Segala macam persoalan hukum ke depannya nanti akan siap kami hadapi, tim kami berisikan orang yang berkompeten dan siap dengan segala macam kondisi atau kemungkinan yang akan terjadi ke depannya,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Mahyeldi-Vasko telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar sebagai Cagub-Cawagub periode 2024-2029 pada Selasa (27/8/2024) lalu.
Pasangan tersebut diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB) hingga Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di Pilkada 2024. (rdr)