“Saat seleksi penerimaan Polri ini juga ada unsur pengawasan dari Itwasda Polda Sumbar dan juga Bidpropam Polda Sumbar,” ujarnya.
Lanjut Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sumbar tersebut, setelah selesai melaksanakan Rikkes, para peserta juga dapat mengetahui langsung hasilnya yakni Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebelumnya, kata AKBP Ferry Ferdian, pada tanggal 22 April 2024 lalu juga telah dilaksanakan Rikkes tahap I untuk peserta calon Taruna Akpol.
“Jumlah peserta calon Akpol 149, dan yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) sebanyak 102 peserta,” tutupnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman